Ratusan Siswa SMA di Cicalengka Turun ke Jalan Tolak Miras

Dipublikasikan : 17-04-2018 / 07:31:08

Bandung - Ratusan pelajar tingkat SMA dari sejumlah sekolah di Kecamatan Cicalengka yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Kabupaten Bandung, menggelar aksi penolakan peredaran miras dan narkoba. Aksi ini digelar, menyusul tewasnya puluhan warga Kecamatan Cicalengka yang menenggak miras oplosan.

Pantauan detikcom, Selasa (17/4/2018) aksi ratusan pelajar itu digelar di halaman Kantor Kecamatan Cicalengka. Sebelumnya, ratusan orang itu melakukan longmarch dari sekolahnya masing-masing menuju Kantor Kecamatan Cicalengka.

"Pelajar adalah ujung tombak peradaban. Beberapa tahun ke depan kita yang akan menjadi pemimpin. Hukum seberat-beratnya para pengedar miras yang merusak generasi bangsa ini," ujar salah satu orator.

Aksi ini berjalan dengan aman dan kondusif karena mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI Polri. Satu persatu, perwakilan pelajar menyuarakan aspirasinya. Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi langsung menuju ke Aula Kantor Kecamatan Cicalengka untuk berdialog bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cicalengka yang terdiri dari Camat Cicalengka, Danramil Cicalengka, Kapolsek Cicalengka dan tokoh masyarakat.

Usai berdialog, ratusan pelajar itu melakukan deklarasi dan salah satu perwakilan masa aksi menandatangani MoU bersama Muspika Cicalengka menolak peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bandung.

Aksi ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bandung melalui pemerintahan Kecamatan Cicalengka dan aparat keamanan TNI Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Kordinator Aksi Akbar Rudiansyah (18) mengatakan, semoga melalui aksi itu para pelajar semakin peduli terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, aksi tersebut dijadikan sebuah langkah awal dimana para pelajar bersatu dan bersinergi dengan pemerintah..

"Harapan kami, aksi ini menjadi langkah awal, pelajar beraliansi, bersama-sama untuk melakukan sebuah revolusi, revolusi moral," ujarnya.

Ia menilai, pembuat miras oplosan Syamsudin Simbolon yang ditetapkan sebagai DPO oleh polisi pantas di hukum mati.

"Saya rasa dihukum mati saja. Karena itu benar-benar merusak, generasi muda dan moral anak bangsa. Ketika moral sudah rusak, peradaban bangsa ini mau dibawa kemana. Permasalah miras ini sangat kompleks sekali, saya rasa itu (tersangka) harus dihukum mati," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Cicalengka Entang Kurnia menanggapi positif aksi yang digelar oleh ratusan pelajar yang menolak peredaran miras dan narkoba di Kecamatan Cicalengka.

"Saya sangat berterimakasih, ini dukungan moral bagi kami, untuk menyelesaikan permasalah-permasalahan di Cicalengka. Terimakasih telah seirama dan berkeinginan untuk memberantas miras, dengan kejadian ini, ini yang terakhir. Tidak terjadi lagi, kejadian miras dan masyarakat peduli kepada warga Cicalengka," jelasnya.

"Semua aspirasi, tidak hanya di pelajar saja, tapi dari seluruh elemen masyarakat akan kami tampung dan Ki sampaikan kepada pihak berwenang di Pemda dan DPRD, berkaitan dengan permasalahan hukum," pungkasnya.